Breaking News

BP Batam Mengacu Tata Ruang 86/87


Dwiyanto Eko Winaryo ( Jas Hitam )
Berliannews.com –Batam | Temu ramah antara deputi III BP Kawasan yang baru Dwiyanto Eko Winaryo dengan para insan pers Batam berlangsung hangat dan serius, dan dihiasi dengan tawa renyah dari pria yang ternyata baru berusia 39 tahun ini.

Namun ada yang menarik ketika berliannews.com bertanya tentang hal seputar peruntukan lahan yang menjadi salah satu acuan penentu JPP 10% yang selama ini diterapkan di Perka 10 BP Kawasan. 

Jawaban mengejutkan muncul dari pria yang minta dipanggil Dwi ini. Menurut Dwi, terkait peruntukan lahan akan mengacu kepada master plan ( Tata Ruang ) Batam tahun 1986/1987. Mungkin Dwi tidak sadar dengan kalimat jawaban yang diberikannya. Kembali ke tata ruang 1986/1987 maka setidaknya akan kembali kepada dasar dari tata ruang tersebut, salah satunya adalah SK Menhut Nomor 47/KPTS-II/1987 tentang Penunjukan Areal Hutan di Wilayah Kotamadya Batam, Provinsi Daerah Tingkat I Riau Seluas 23.430 Ha Sebagai Kawasan Hutan. Selanjutnya melewati SK Gubernur TK I Riau Nomor : 300/IV/1990 s/d no 300/VI/1990 maka di bentuklah Panitia  Tata Batas Hutan yang terdiri dari tiga kelompok yang kemudian menghasilkan setidaknya 9 titik hutan lindung di Batam.

Jika bicara realisasinya, hampir tak ada satupun hasil dari kerja tim Tata Ruang tahun 1986/1987 yang tersisa sekarang. Kawasan Hutan Lindung Batu Ampar 1,2 dan 3 hampir bisa dikatakan rata dengan tanah. Hutan Lindung Duri Angkang sebagian besar sudah terendam air dan menjadi waduk Duri Angkang. Hutan Lindung Baloi Kolam saat ini sedang panas panasnya sengketa. Hutan Wisata Muka Kuning dari 4000 ha, sekarang hanya tinggal 900an hektar. Hutan Lindung Tanjung Piayu hanya menyisakan sedikit kawasan dari Mangsang Tanjung Piayu sampai Ke Ruli Blok R Muka Kuning. Sisanya, kebun dan perumahan.

Tetapi Dwi cukup pintar dengan menyambung jawabannya bahwa kewenangan terhadap peruntukan berada di Deputi II BP Batam. Deputi yang dibawahinya hanya mengerjakan operasional terhadap hasil dari perencanaan di Deputi II.

Ketika dikejar Berliannews.com terkait dengan masalah keruangan yang sebenarnya juga menyentuh masalah tata batas dan terkait erat dengan peta dan koordinat, Dwi di bantu Imam Bahroni menjawab bahwa saat ini di BP Batam sudah tersedia GIS ( Geographic Information System ) dan peta dengan skala 1 : 25.000. Jawaban ini sedikit membuka rahasia kebohongan masa lalu BP Batam saat deputi Operasi masih Istono yang sempat mengatakan bahwa BP Batam tidak memiliki peta skala 1 : 50.000. “ Kalau akuratnya, kita bisa sampai ke skala 1 : 1000 “ demikian Imam membantu jawaban Dwi.

Skala 1 : 1000 memiliki makna 1 Cm dipeta sama dengan 10 Meter jarak sebenarnya dibumi. Hal ini luar biasa karena jika memang benar ini ada, maka harusnya masalah tumpang tindih lahan tidak perlu ada.  Skala ini untuk memudahkan memahaminya sama saja dengan bisa memetakan wilayah satu kavling ukuran 6x10m sebanyak 1 ½ kavling dengan akurat. Kamar mandinya pun mungkin bisa tergambar di peta 1 : 1000 ini.

Lebih lanjut, Dwi mengatakan bahwa sistem informasi digital ataupun digitalisasi bisa menjadi dasar untuk pengambilan keputusan. Merujuk kepada keterangan bahwa Deputi III akan mengacu kepada Masterplan 1986/1987 dan akurasi peta yang mencapai 1 : 1000, tugas super berat memang menunggu mantan Dir. Sektor Tranportasi di Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah ( KPPID ) ini. Selamat bertugas Dwi. ( Arifin )