Lagi, Penangkapan Narkoba Di Siantar. Bandar Lenyap, Kurir Tertangkap
Dedi, Aryo dan Sandi |
Berliannews.com - Simalungun | Selasa, 20 maret 2017 sekira pukul 17.00 wib petugas di Polres Simalungun mendapat informasi bahwasanya di rumah seorang warga berinisial BU yang beralamat di Jl. Mayang Nagori Bolu kec. Bosar maligas Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi gelap Narkotika jenis sabu.
Petugas dari Polres Simalungun tanpa menunggu lama langsung bergerak menuju rumah BU. Di TKP di jumpai dan di amankan dua orang laki-laki dewasa yang sedang berada diluar rumah BU. Setelah diperiksa kedua orang tersebut mengakui namanya adalah Dedi Sutikno dan Aryo. Didalam rumah dijumpai seorang lagi lelaki dewasa yang kemudian mengaku bernama Putra Sosandi.
Selanjutnya dengan didampingi perangkat desa (gamot) petugas melakukan penggeledahan badan terhadap Dedi Sutikno, Aryo dan Sandi. Dari ketiga pria dewasa ini setelah digeledah dan diperiksa badan ternyata didapat sebagai berikut
Dari Dedi Sutikno didapatkan 1 bungkus kotak rokok sampoerna yang berisi 1 bungkus plastik klip besar. Dalam Klip besar tersebut berisikan 4 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu. Selain itu juga ditemukan 1 bungkus plastik klip besar yangg berisikan 1 bungkus plastik klip kecil yg diduga berisikan narkotika jenis sabu. 1 bungkus plastik es krim warna biru yang berisi 1 buah botol plastik warna putih dengan isi 10 bungkus plastik klip kecil yg diduga berisikan narkotika jenis sabu. Tak lupa sejumlah uang Rp. 475.000 yang diduga hasil Penjualan Sabu juga ditemukan.
Dari Aryo didapat 1(satu) unit sepeda motor yang di atasnya terdapat 1 buah tas warna coklat yang berisi 2 potong kaos oblong 1 potong celana pendek dan 2 buah alat isap sabu (bong), 1 unit hp merk nokia warna merah.
Dari Sandi didapat barang bukti berupa 1 buah mancis warna biru, 7 buah sekop terbuat dari pipet, 2 buah plastik klip kecil bekas narkotika jenis sabu dan 1 unit hp warna putih silver merk oppo
Dari hasil interogasi petugas kepada Dedi, diakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari YS Alias BU. Dedi juga mengaku bahwa dirinyamerupakan kurir atau suruhan dari pada BU. Sayang ketika akan dilakukan pengembangan oleh Petugas, BU tidak berhasil ditemukan. Dedi sendiri mengaku tidak tahu keberadaan YS alias BU dimana.
Walhasil, Dedi cs berikut barang bukti akhirnya digelandang ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut. ( Kang Dhani R )