Breaking News

Mantas Kadis Bina Marga Riau Daratan Siap di Sidang Besok, Tapi....


Terdakwa ST
Berliannews.com-Batam | Beberapa keganjilan dirasakan oleh Wahyu Indrakarsa ( 36 th ) yang merupakan saksi pelapor sekaligus saksi Korban. Dari 66 perkara yang akan disidang besok, perkara dengan nomor 3/Pid.B/2018/PN btm, tak ditemukan dari 66 daftar sidang besok tersebut. Sementara, dirinya sudah menerima Surat Panggilan Saksi Nomor : B-  / N.10.11/Epp/02/2018 yang meminta kehadiran dirinya guna memberikan keterangan saksi di persidangan. 

Ceritanya bermula ketika tanggal 30 Mei 2012, sekira pukul 15.00, ST ( Terdakwa/Mantan Kadis Jasa Marga Riau Daratan ) mendatangi rumah Wahyu dengan tujuan memberitahukan agar mengosongkan rumah paling lambat tanggal 12 Juni 2012. ST beralasan, Almarhum Ayah Wahyu memiliki hutang piutang dan rumah yang ditempati Wahyu sudah dijadikan jaminan hutang dan menjadi Hak Milik terdakwa ST.

Keesokan harinya, Tanggal 31 Mei 2012, Terdakwa ST datang kembali dengan membawa surat draft pelepasan Hutang. Namun Wahyu meminta waktu untuk mempelajari surat tersebut. ST Emosi dan menendang perut bagian kiri Wahyu. Tak puas, Wahyu dicekik dan dihadiahkan bogem mentah didada sebelah kiri. Seingat Wahyu, dirinya juga diinjak-injak sampai tidak sadarkan diri. Tidak itu saja, Ibu Wahyu juga tidak ketinggalan mendapat hadiah kekerasan dari ST.

Akibatnya, selama beberapa hari Wahyu hampir tak bisa bergerak dan berbaring saja di tempat tidur. Wahyu baru sempat mengambil visum pada tanggal 13 Juni 2012 dengan hasil Visum Et Repertum No.846/VER/RSBK-UMUM/VI/2012 yang ditandatangani Dr. Ruby Puan Sari. 

Meskipun begitu, 5 ( Lima ) tahun kasus Wahyu tertahan. Besok, 07/02/2018 rencananya baru kasus Wahyu akan disidangkan. Itupun ternyata sidang kedua. Sidang pertama ternyata telah diadakan tanpa sepengatahuan Wahyu pada Kamis 11 Januari 2018. saat itu, ST ditetapkan menjadi tahanan kota  mulai dari tanggal 03 Januari 2018 sd 01 Februari 2018. Tak jelas kota mana karena ST berdiam di Pekanbaru, tapi tempat kejadian di Batam. Namun, pada 21 Januari 2018, ST terlihat foto bersama seorang warganet didaerah Kampar. Tahanan Kota bisa jalan-jalan luar kota ? ( Red )