Breaking News

BC Tangkap Kapal Taiwan, Ini Laporan Lengkap Intelijen Berlian


Karung dikapal KM 61870
Berliannews.com - Batam | Selasa Tanggal 20  Februari 2018, dini hari saat waktu masih menunjukkan pukul 03.00 WIB, Kapal Patroli 20007 Bea Cukai Tipe A Kota Batam menangkap KM 61870  berbendera Taiwan di Perairan dekat Pulau Mariam Kec.Belakang Padang karena melintas diluar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore.  Petugaspun curiga dan mendeteksi kapal asing tersebut sedang melakukan aktivitas ilegal di perairan dekat pulau Mariam  perbatasan perairan Singapura dan Batam.

Ternyata benar, pada saat pemeriksaan Dokumen kapal diindikasikan palsu dan ABK Kapal yang berjumlah 4 ( Empat )  tidak memiliki Paspor sama sekali.  Akhirnya pukul 10.30  kapal yang merupakan kapal ikan tersebut ditarik ke Dermaga jeti Kawasan Logistik sekupang Kec.Sekupang Batam. Dari hasil pemeriksaan lanjutan ditemukan jaring pukat ikan dari jenis Trawl. Muatan kapal sendiri saat diperiksa kosong.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada Pukul 12.15 oleh Tim dari  Bea cukai Batam berjumlah 15 orang. 5 Menit kemudian empat org ABK Kapal diperiksa oleh Tim Mabes Polri melalui Translater ( penerjemah ) dan didapat data sbb :
a.  Nama ABK 
~  Than may Chan, umur  69 th
~   Than Yiie, umur  33thn 
~  Than Chun wiu , umur 43 thn
~   Shei Leui hua , umur 63 thn 

b.  KM 61870 Berbendera Taiwan berlayar dari pelabuhan Wu zhung Negara RRC China dan milik seseorang bernama Mr.Lau. Kapal KM 61870 ini sudah berlayar selama 40 hari dari RRC untuk mencari kepiting.

c.  ABK kapal KM 61870 ini diberi gaji sama pemilik kapal sebesar 15.000 yen dan mereka baru bekerja di kapal tersebut.

9.   Sampai saat ini KM 61870  berbendera Taiwan masih berada di Dermaga jety Kawasan Logistik Sekupang dan dalam pengawasan pihak Bea Cukai Batam.

10. Penangkapan Kapal patroli KM 61870 berbendera Taiwan ditangkap karena memasuki perairan indonesia di Pulau Mariam Belakang Padang dan tidak memiliki dokumen resmi ABK juga tidak memiliki Paspor.

11. Dalam kapal tersebut terdapar karung-karung yg isinya sedang di cek oleh petugas BC.

12. Hasil pemeriksaan terhadap muatan kapal didapat 86 karung yang masing-masing karung seberat 21 Kg dan diperkirakan berat jumlah total 1.806 Kg. Karung-karung tersebut diduga berisi Narkoba jenis Sabu-sabu ( Red )