Breaking News

Presiden Berlian Duga " Sabu " Efhedrine Depok Masuk Lewat Kepri


Rumah Efhedrine dan Barang Bukti Sabu di Depok
Berliannews.com- Batam | terkait informasi bahwa Sabu Efhedrine didatangkan dari Malaysia, Ahmad Rosano menduga kuat bahwa kedatangan sabu ke perumahan di Depok tersebut mempergunakan jaringan Malaysia yang kerap beraksi di Kepri. terutama wilayah Karimun dan sekitarnya. 

Menurut Rosano, hal ini disebabkan ada perlakuan istimewa untuk WNA asal Malaysia,terlebih bagi yang kedapatan kurir Narkoba. Mereka hanya dipulangkan saja ke negara asal, tidak diproses hukum jika membawa Narkoba ke Indonesia lewat Karimun. " Masih ingat kasus Sabu 3,1 kg dan Ekstasi ribuan butir yang dibawa dua WNA Asal Malaysia. Kasus Sabu yang sudah jelas ada barang bukti, tidak mengenal kewarganegaraan mau dari mana saja asal bawa Sabu ke Indonesia, tertangkap, jelas pidananya itu. Kok malah diserahkan Kapolsek Karimun ke Imigrasi untuk dideportasi. Ini kan jadi tanda tanya besar ? apalagi kasus tersebut sampai sekarang didiamkan ! " demikian Rosano mengungkapkan alasannya.

Maksud Rosano adalah dengan adanya kejadian pembiaran terhadap pembawa sabu, bukan tidak mungkin model seperti Sabu Efhedrine juga bisa masuk dengan gampang, apalagi mengingat wilayah Kepri dari dahulu sudah dikenal sebagai daerah penyelundupan. Tidak hanya barang, manusiapun bisa diselundupkan dari Provinsi Kepulauan Riau ini. 

" Sudah rahasia umum bahwa Kepri ini rawan penyelundupan. contoh jelas saja, Barang sebesar Harley Davidson bisa lolos dengan gampang. Padahal berat dan besarnya luar biasa. gampang masuk ke Kepri, gampang juga keluar. Contoh yang di Siak kemarin. Tiga unit motor gede yang lolos itu kemungkinan besar juga membawa prekursor ataupun Narkoba. Logikanya sederhana saja, 12 unit motor ditahan. 3 unit dibiarkan lolos. berarti yang 3 unit harganya 3 kali lipat 12 motor gede yang ditahan Polres Siak. Nah, pasti ada yang dibawa 3 moge tersebut dengan volume kecil harga mahal. Kuat dugaan saya Narkoba. Apalagi salah satu yang terlibat berinisial Ar dan diketahui memiliki bisnis Apotek dan tentu berkaitan  dengan obat-obat keras, bisa jadi prekursor. " lanjut Rosano memberikan argumentasi. 

Tahun 2017 , Kepri memang sempat dihangatkan dengan berbagai isu terkait Narkoba dan penyelundupan. Kasus- kasus tersebut sampai sekarang menguap begitu saja dan diduga kuat ada keterlibatan oknum-oknum aparat mulai dari pangkat bawah sampai ke pangkat jendral. Kasus 3,1 Kg sabu, pil ekstasi Happy Five 2.250 butir dan ekstasi cap Play Boy 2.132 butir yang dibawa dua WN Malaysia di Karimun tak jelas ujungnya sampai sekarang. Kasus Harley Davidson dan moge yang tertangkap disiak tetapi sengaja diloloskan tiga unit, tak jelas juga ujungnya sampai sekarang karena diduga melibatkan jendral-jendral dengan pangkat tinggi dan pengusaha-pengusaha berduit dan kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. 

Prekursor Ephedrine
Tidak hanya itu, 2017 juga ternyata tahun pertama bagi Pemko Batam mencanangkan program Anti Narkoba secara resmi di pemerintahan dengan program Tes Urine bagi 400 Aparatur Sipil Negara. Tes urine ini diwarnai dengan "cabut'nya 42 honor di lingkungan Sekretariat Dewan tanpa ada kejelasan dan juga tanpa ada tindakan susulan terhadap mereka. Padahal.Perda 05 tahun 2010 tentang gerakan anti narkoba di lingkungan pemerintahan telah dikeluarkan. Sebenarnya, terdengar kabar juga bahwa harusnya di 2017 ada Tes Urine bagi anggota DPRD Kota Batam. Tes urine ini kabarnya sudah mengantongi kesepakatan dengan BNN. tapi tak jelas kenapa tes urine ini tak kunjung dilaksanakan. Maka wajar jika Rosano mengatakan DPRD Kota Batam sudah tersusupi jaringan Narkoba.
Hal lain juga adalah belum terbukanya informasi mengenai aktivitas dari keberadaan PBH (Perusahaan Besar Farmasi ) di Kepulauan Riau yang jumlahnya mencapai hampir 40 PBH. " Harusnya, dengan kewajiban lapor yang sudah ada mekanismenya instansi terkait sudah bisa merilis data berapa besar jumlah prekursor baik farmasi maupun Narkotika di Provinsi Kepri. Ini tentunya PR besar bagi kita semua. " demikian Rosano mengingatkan sembari menutup pembicaraan dengan Berliannews.com. ( Red )