Breaking News

Uang Narkoba di Batam 1,152 Trilyun Pertahun


Presiden Berlian Achmad Rosano
Berliannews.com – Batam | Presiden Berlian kembali merilis fakta mengejutkan tentang bisnis haram peredaran Narkoba di Batam. Hal ini terkait dengan besaran uang dari bisnis Narkoba di Batam yang menurut Presiden ini nilainya sangat fantastis. “ tidak kurang dari 1,152 Trilyun pertahun pendapatan dari bisnis haram ini. “ demikian Achmad Rosano mengatakan.

Jumlah ini menurut Rosano dihitung dari angka pengguna saja, belum sampai ke angka peredaran. Angka pengguna, jika dihitung 0,2 % dari penduduk kota Batam sebanyak 2 ( dua ) juta jiwa  adalah sebanyak 24.000 jiwa.  “ jika dari pengguna tersebut menggunakan 1 gram saja satu minggu maka di dapat angka 96 Kg perbulan konsumsi Narkoba untuk Batam. “ jelas Rosano.

Lebih lanjut, harga Narkoba jenis sabu saat ini dipasaran diperkirakan satu juta rupiah pergram. Jika dikalikan dengan angka 24.000 jiwa tadi, maka perbulannya tidak kurang dari 96 Milyar didapat. “ maka pertahunnya, tidak kurang dari 1,152 Trilyun uang peredaran Narkoba didapat dari Batam. Ini sama dengan setengah dari APBD Kota Batam sebesar Rp 2,5 Trilyun pada tahun 2016. Itu masih dari hitungan sabu satu gram saja perminggu. Kalau dua gram, angkanya sudah sama dengan APBD.” Dengan fasih Rosano menjelaskan logika perhitungannya.

Permasalahannya menurut Rosano adalah uang sebesar ini tentu harus dikirim kepada pemilik barang yang bisa jadi berada diluar negeri, ataupun berada didalam negeri.  “ Kalau beli dari luar negeri, maka uang harus dikirim ke luar negeri.  Pengiriman bisa dengan menggunakan fasilitas bank, money changer atau dibawa langsung. Dari sini bisa dilihat, dari jenis usaha apakah transfer dilakukan dari perusahaan  Penanaman Modal Dalam Negeri ataupun Penanaman Modal Asing. Jika penanaman Modal Asing, maka harus disesuaikan dengan produksi barang perusahaan tersebut. Dengan kata lain, harus ada Audit !” tegas Rosano.

Rosano meminta agar instansi instansi vertikal di Batam untuk bekerjasama.  “ kantor Pajak, Bank Indonesia dan institusi vertikal lainnya , harusnya bisa bekerjasama. Sebuah perusahaan kecil yang memiliki hotel atau gedung tetapi tingkat hunian atau sewanya sedikit namun tetap bisa bertahan perlu dicurigai. Jangan jangan ada aliran dana dari Narkoba untuk dicuci uangnya. Demikian juga dengan bisnis miring seperti penyelundupan. Bisa jadi uang Narkoba diselundupkan keluar negeri “ demikian Rosano berpendapat.

Ini baru skala Batam. Belum Kepri dan Nasional yang sudah menginjak ke angka 5 ( Lima ) Juta Pengguna.  “ Artinya, dalam satu tahun uang yang dibelanjakan untuk membeli Narkoba di Republik ini sudah mencapai Rp 240 ( Dua Ratus Empat Puluh ) Trilyun.  Ini nilainya lebih dari 10% dari APBN Republik ini tahun 2016. Itu kita masih pakai hitungan yang sama untuk satu pengguna, 1 gram perminggu. Jika meningkat ke dua gram saja, maka angkanya sudah melebihi belanja infrastruktur Republik Indonesia tahun 2016 yang sebesar Rp 313,5 Trilyun. Ini kan uang negara juga, di cetak dinegara ini tapi dipergunakan untuk beli Narkoba. “  kembali Rosano menjelaskan.

Menutup pembicaraan, Rosano meminta agar pemberantasan Narkoba jangan lagi setengah hati. “ Jangan ada lagi aparatur negara ini yang berkhianat, memanfaatkan anggaran negara ini untuk memperbesar pundi pundi pribadi. Narkoba yang di kalangan pengguna saja angkanya sudah luar biasa, dan menghasilkan generasi dengan mental yang rusak.  Apa tidak sedih kita lihat negara ini sekarang seperti ini. Mari bersama Berantas Narkoba. Jika cinta Negeri ini, lenyapkan Narkoba! “ pungkas Rosano menutup pembicaraan. ( Red )