Uang Narkoba di Batam 1,152 Trilyun Pertahun
Presiden Berlian Achmad Rosano |
Jumlah
ini menurut Rosano dihitung dari angka pengguna saja, belum sampai ke angka
peredaran. Angka pengguna, jika dihitung 0,2 % dari penduduk kota Batam
sebanyak 2 ( dua ) juta jiwa adalah
sebanyak 24.000 jiwa. “ jika dari
pengguna tersebut menggunakan 1 gram saja satu minggu maka di dapat angka 96 Kg
perbulan konsumsi Narkoba untuk Batam. “ jelas Rosano.
Lebih
lanjut, harga Narkoba jenis sabu saat ini dipasaran diperkirakan satu juta
rupiah pergram. Jika dikalikan dengan angka 24.000 jiwa tadi, maka perbulannya
tidak kurang dari 96 Milyar didapat. “ maka pertahunnya, tidak kurang dari
1,152 Trilyun uang peredaran Narkoba didapat dari Batam. Ini sama dengan
setengah dari APBD Kota Batam sebesar Rp 2,5 Trilyun pada tahun 2016. Itu masih
dari hitungan sabu satu gram saja perminggu. Kalau dua gram, angkanya sudah
sama dengan APBD.” Dengan fasih Rosano menjelaskan logika perhitungannya.
Permasalahannya
menurut Rosano adalah uang sebesar ini tentu harus dikirim kepada pemilik
barang yang bisa jadi berada diluar negeri, ataupun berada didalam negeri. “ Kalau beli dari luar negeri, maka uang
harus dikirim ke luar negeri. Pengiriman
bisa dengan menggunakan fasilitas bank, money changer atau dibawa langsung. Dari
sini bisa dilihat, dari jenis usaha apakah transfer dilakukan dari
perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri
ataupun Penanaman Modal Asing. Jika penanaman Modal Asing, maka harus
disesuaikan dengan produksi barang perusahaan tersebut. Dengan kata lain, harus
ada Audit !” tegas Rosano.
Rosano
meminta agar instansi instansi vertikal di Batam untuk bekerjasama. “ kantor Pajak, Bank Indonesia dan institusi
vertikal lainnya , harusnya bisa bekerjasama. Sebuah perusahaan kecil yang
memiliki hotel atau gedung tetapi tingkat hunian atau sewanya sedikit namun
tetap bisa bertahan perlu dicurigai. Jangan jangan ada aliran dana dari Narkoba
untuk dicuci uangnya. Demikian juga dengan bisnis miring seperti penyelundupan. Bisa jadi uang Narkoba diselundupkan keluar negeri “ demikian Rosano berpendapat.
Ini
baru skala Batam. Belum Kepri dan Nasional yang sudah menginjak ke angka 5 (
Lima ) Juta Pengguna. “ Artinya, dalam
satu tahun uang yang dibelanjakan untuk membeli Narkoba di Republik ini sudah
mencapai Rp 240 ( Dua Ratus Empat Puluh ) Trilyun. Ini nilainya lebih dari 10% dari APBN
Republik ini tahun 2016. Itu kita masih pakai hitungan yang sama untuk satu
pengguna, 1 gram perminggu. Jika meningkat ke dua gram saja, maka angkanya
sudah melebihi belanja infrastruktur Republik Indonesia tahun 2016 yang sebesar
Rp 313,5 Trilyun. Ini kan uang negara juga, di cetak dinegara ini tapi
dipergunakan untuk beli Narkoba. “
kembali Rosano menjelaskan.
Menutup
pembicaraan, Rosano meminta agar pemberantasan Narkoba jangan lagi setengah
hati. “ Jangan ada lagi aparatur negara ini yang berkhianat, memanfaatkan
anggaran negara ini untuk memperbesar pundi pundi pribadi. Narkoba yang di
kalangan pengguna saja angkanya sudah luar biasa, dan menghasilkan generasi
dengan mental yang rusak. Apa tidak
sedih kita lihat negara ini sekarang seperti ini. Mari bersama Berantas
Narkoba. Jika cinta Negeri ini, lenyapkan Narkoba! “ pungkas Rosano menutup
pembicaraan. ( Red )