Breaking News

Oknum Pengusaha Penganiaya Wartawan di Lagu Boti Dilaporkan ke Polres Tobasa


Frengky saat memberikan laporan di Polsek Lagu Boti
BERLIANNEWS, TOBASA : Terkait penganiaan oknum pihak kontraktor PS terhadap Frengki yang bertugas sebagai jurnalis media TV swasta di Lagu Boti, Tobasa, yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Lagu boti, tidak membuat ia puas sehingga melaporkannya kembali ke Polres Tobasa.

Adapun pengaduan yang disampaikan Frengki Silitonga di Polres Tobasa adalah menginterpensi serta menghalangi tugas sebagai seorang jurnalis yang telah diatur dalam UU no 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.

Dalam pelaporan tersebut Prengki silitonga menyertakan dua orang  saksi Robert Panjaitan dan Jhon Sibuea yang ada saat kejadian, kemudian penyidik menanyakan bukti surat tugas dan diserahkan oleh korban, bahwa benar dirinya jurnalis media televisi SCTV yang bertugas sebagai kamerawan.

Tujuan dari pelaporan yang dilakukan Frengky Silitonga sendiri untuk menghargai serta mengetahui dan membuat efek jera kepada oknum oknum yang tidak menghargai seorang jurnalis.

Frengky juga menunjukkan bukti laporan Frengki dengan Nomor TBL /1671/XI/SU/TBS Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/227/VII/2017/SU/TBS hari jumat tanggal 3 Nopember 2017 dengan perkara Menghambat atau Menghalangi Kegiatan Pers.

Dalam hal ini, Frengky tidak sendirian dalam mengajukan pelaporannya, ia dan beberapa jurnalis yang ada di Kabupaten Tobasa merasa prihatin dan ikut mendampingi dalam membuat pelaporan ke Polres Tobasa sebab hal ini tidak lagi menyangkut masalah pribadi tetapi masalah yang dihadapi insan pers yang ada di Indonesia khususnya daerah Kabupaten Toba Samosir,.

Ketika Frengki Silitonga  memberikan keterangan nya di Mapolres tobasa, supaya inisial PS Tidak Asal memukul Orang terutama wartawan, Dan PS juga sudah kelewat batas menghina Pers seluruh dunia, dan Prengki menambahkan supaya teman-teman jurnalis untuk mendukungnya agar pelaku tersebut segera di tahan.

Seperti dilansir dari, Medanterkini.com, bahwa kronologis penganiayaan tersebut yakni ketika, Frengki melakukan peliputan di kec Lagu Boti, Toba Samosir,Rabu (1/11/2017) sekira pukul 22.00 Wib.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian berawal ketika korban menerima sebuah telefon dari seseorang bahwa ada pengaspalan jalan yang dilakukan malam hari dengan kondisi hujan.

Atas adanya aduan tersebut Ia pun bergegas dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Namun rupanya kedatangannya wartawan TV Swasta ini sudah diketahui kehadiranya oleh para pelaku yang diduga sebagai orang suruhannya Oknum Kontaraktor dimaksud segingga tanpa ba bi bu lagi Frenky Silitonga langsung dihujani pukulan dan tendangan hingga mengalami sejumlah luka memar ditubuhnya.

Tidak tahan mendapat serangan korban pun akhirnya terjatuh ke area pesawahan yang berada di pinggiran TKP. Tak terima mendapat perlakuan tersebut, korban pun kemudian mendatangi Kantor polisi untuk menbuat laporan atas perlakuan kedua pelaku yang telah melakukan kekerasaan dterhadapnya.

Dari pengakuan Frengki sendiri saat melapor ke polisi dengan didamping temannya Robet Pandjaitan, ia mengaku dianiaya oleh inisial PS dan dibantu rekannya ST CS di Lokasi Pengaspalan Hot Mix, Desa Lumban Binanga.

Sampai berita ini diunggah, kasus yang menimpa salah seorang Jurnalis di Lagu Boti, Toba Samosir tersebut sudah sampai pada pihak yang berwajib dan untuk saat ini belum diketahui sudah sampai sejauh apa kasus ini berjalan. (Red)