Breaking News

Bawa 721 gram Sabu - Sabu, Calon Penumpang Lion Air Ditegah Bea Cukai


Nazaruddin, Pembawa Sabu 721 gram
Berliannews.com - Batam | Kamis (30/11/2017)  Petugas Bea Cukai dan Avsec Bandara Hang Nadim berhasil menegah Sabu - Sabu seberat 721 gram dari seorang calon penumpang Lion Air tujuan Batam - Medan.  Penegahan ini dilakukan berdasarkan analisis profiling penumpang  dan body checking.

Pria nekat ini setelah diperiksa bernama Nazaruddin dan berumur 44 tahun. Nazaruddin adalah Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP dengan nomor KTP  2171071004730003.

Dalam upayanya mengelabui petugas, Nazaruddin memakai modus operandi dengan cara menyembunyikan di dalam sepatu dan di selangkangan (celana dalam). Namun petugas yang sudah melihat ada kecurigaan tidak terkecoh dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Nazaruddin. Akhirnya ditemukanlah barang haram Sabu - Sabu seberat 721 gram yang diperkirakan bernilai Rp 1,4 Milyar tersebut. Walhasil, Nazaruddin batal berangkat dengan menggunakan Moda tansportasi  Lion air no flight JT 956 (Batam-KNO).

Nazaruddin harus rela diperiksa secara mendalam di ruangan Hanggar Bea Cukai Bandara Hang Nadim dan kedapatan pada kedua sepatu dan selangkangannya 7 (tujuh) bungkus kristal bening seberat 721gr brutto. Di sepatu  Sabu - Sabu yang didapat berjumlah 615 gr dan di celana dalam 106 gr. Setelah dilakukan narcotest positif barang tersebut adalah  Methametamine (shabu).Nazaruddin mengakui bahwa barang tersebut adalah shabu miliknya.Nazaruddin dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahterimakan ke  Polda Kepri. ( Red )