Breaking News

Polres Bangkalan Ciduk 19 Tersangka Narkoba Dalam Dua Pekan, Tiga Orang Diantaranya Berstatus Bandar


Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha saat introgasi 19 tersangka

BERLIANNEWS.COM, BANGKALAN : Sebanyak 19 tersangka kasus Narkoba  dalam dua pekan terakhir berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba, Polres Bangkalan, Jawa Timur. Ke 19 tersangka tersebut yakni tiga di antaranya bandar, sisanya pengecer dan pemakai yang ditangkap dari 7 lokasi, di antaranya Desa Parseh, Sanggra Agung, Tragah, Blega, Kamal, dan Arosbaya.

AKBP Anissullah M Ridha mengatakan bahwa penangkapan terbanyak dari Desa Parseh, karena sekali tangkap polisi dapat tujuh orang termasuk seorang bandar narkoba bernama Dahlan dan saat penangkapan para tersangka tengah pesta sabu di sebuah gubuk di tengah sawah di Kampung Karangmalang, Parseh.

"Usia mereka antara dua puluh sembilan hingga lima puluh enam tahun. Pekerjaan kebanyakan buruh, petani, sopir transportasi onilne dan tukang las," Kata Anis, Jumat (20/10/2017).

Yang menarik perhatian, tersangka Boni, usia 41 tahun, warga Kota Surabaya berprofesi sebagai supir taksi online. Dia ditangkap saat nyabu bersama enam temannya di Desa Parseh.

Saat diinterogasi Kapolres, Boni yang bertubuh tambun dan rambutnya telah beruban, mengaku nyabu agar semangat dan kuat nyupir tanpa istirahat.

Mendengar jawaban Boni, Kapolres Anis pun memberi nasihat. Dia mengatakan, efek semangat usai mengonsumsi narkoba hanya halusinasi, meski banyak yang membuktikan usai nyabu kuat nyupir dua hari tanpa tidur.

Tetapi, kata Anis, setelah tak tidur dua hari, para pemakainya akan lemas berhari-hari, badan sakit dan kecanduan.

"Kalau sudah candu harta habis, apalagi tertangkap polisi, pekerjaan hancur, dipenjara pula. Lebih banyak negatifnya," ujar Anis.

Anis menambahkan, dari 19 tersangka itu, total barang bukti sabu yang disita sebanyak 13 gram, uang tunai Rp 1 juta lebih serta puluhan alat hisap sabu atau bong.

Sumber : Liputan 6

"CINTA NEGERI LENYAPKAN NARKOBA"