Breaking News

Presiden Berlian Tegaskan BPOM Untuk Transparan Pengawasan Prekursor Narkotika


Presiden Berlian Dengan Banner Anti Narkoba
Berliannews.com – Batam | Prekursor Narkotika adalah salah satu bahan pemicu untuk membuat Narkoba.  Keberadaan Prekursor ini diatur pengawasannya dengan banyak jenis peraturan. Mulai dari peraturan Ka. BPOM sampai dengan peraturan dari BNN Pusat. Keseluruhan peraturan ini berfungsi untuk memastikan agar prekursor dipergunakan untuk jalur yang benar dan tidak ada penyimpangan.
Jalur yang benar ini adalah prekursor dipergunakan untuk  untuk industry farmasi dan non farmasi, kepentingan pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan, pencegahan terjadinya penyimpangan dan kebocoran prekursor serta perlindungan kepada masyarakat dari bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan prekursor untuk  pembuatan narkoba.

Menyikapi hal ini, Presiden DPP LSM Berlian menyorot kinerja Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Kepri yang menurut pria energik ini masih jauh dari harapan.  “ Apalagi jika dikaitkan dengan peredaran Narkoba di Kepulauan Riau yang memiliki pangsa pasar tetap ataupun pengguna dengan konsumsi seberat minimal 160 Kg / bulan. Ini masih diluar angka penangkapan ataupun penegahan. Ini angka tetap untuk pecandu dan pemakai Narkoba di Kepri. “ demikian Presiden Berlian mengemukakan alasannya.

Angka 160 kg perbulan menurut Presiden Berlian adalah angka produk yang sudah jadi. “ Bahan pemicunya, kemungkinan hanya 10% saja dari angka total 160 kg. Artinya lebih kurang hanya butuh 16 kilogram saja prekursor untuk menghasilkan 160 kilogram Narkoba. Dan 16 kilogram ini, jika tersebar di  40 PBF ( Pedagang Besar Farmasi ) maka satu pedagang besar Farmasi hanya butuh tidak sampai 500 gram Prekursor. Nah, angka inilah yang harus dipertanggung jawabkan. Berapa banyak Prekursor Narkoba beredar di setiap PBF yang ada di Kepri dan Batam ini. Berapa banyak Prekursor Narkotika di Kepri dan kepada siapa saja didistribusikan, itu harus jelas. “ tutur Akhmad Rosano lebih lanjut.

Sejauh ini menurut Rosano, demikian Pria ini biasa dipanggil , BPOM belum pernah melansir data prekursor yang beredar baik di Kota  Batam maupun Kepri.  Apalagi, sejauh ini menurut Rosano BPOM seolah berkesan tertutup. “ Permohonan Audiensi kita saja sampai sekarang masih belum jelas sejauh mana kabarnya. Mungkin mereka khawatir, kita akan meminta data itu ( red – Prekursor Narkotika ). Kekhawatiran itu , jika memang mereka khawatir adalah benar adanya. Kita memang harus dan wajib tahu masalah peredaran Prekursor di Batam dan Kepri ini. “ demikian Presiden menegaskan.

Menjelang akhir pembicaraan, Rosano memberikan sindiran tegas sekaligus peringatan kepada BPOM Kepri dan Batam untuk serius dalam pengawasan prekursor Narkotika.  “ Saat ini terkesan BPOM seakan tidak bisa berbuat apa apa terkait banyaknya prekusor untuk pembuatan obat obatan yangg mengandung Narkoba. BPOM Kepri dan Batam terkesan  di tunjuk oleh kementrian kesehatan sebagai pemberi rekomendasi bagi prekusor,  ternyata hanya sebuah akal akalan untuk memperdagangkan obat obat keras mengandung Narkotika.” Kritis Presiden LSM DPP Berlian mengakhiri. ( Red )