Breaking News

Karena Dokumen BAP Dinas Lingkungan Hidup, 100 Kontainer Limbah Menumpuk di Batu Ampar


Barani Sihite ( ketiga dari kiri ) dalam RDPU Limbah B3
Berliannews.com - Batam | Dalam acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan persyaratan pengiriman limbah B3, Asosiasi Pengusaha limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Aspel B3) meminta Berita Acara Pengawasan (BAP) yang selama ini disyaratkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Batam dalam setiap pengiriman dihapuskan.

Hal itu diungkapkan ketua Aspel B3 Barani Sihite usai RDPU dengan komisi III DPRD Kota Batam, DLHK, dan  BP Batam. Ia mengatakan bahwa dokumen BAP dinilai tidak sejalan dengan keberadaan manifest pengiriman limbah B3. Setiap transporter yang sudah mengantongi manifest dipastikan telah mengantongi izin lengkap pengelolaan limbah B3. 

"Persyaratan BAP hanya ada di Batam di daerah lain tidak ditemukan. Cukup dengan manifest saja, karena setiap transporter yang memiliki manifest bisa dipastikan telah mengantongi izin lengkap pengelolaan B3," Ujar Barani Sihite.

Barani juga mengatakan bahwa tanpa BAP limbah tidak dapat dikirim keluar daerah untuk di tindaklanjuti. Terlebih lagi masalah yang menimpa kadis DLH membuat penumpukan kontainer limbah B3 di pelabuhan Batu Ampar." Karena tidak adanya BAP dari DLH itu, sebanyak 100 container limbah di Batu Ampar tidak tertangani hingga saat ini" Ungkapnya.

Masih lanjutnya lagi, hal itu dikawatirkan akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan hidup di Kota Batam bila BAP tidak kunjung dikeluarkan oleh DLH. "Jadi nanti kalau ada masalah karena penumpukan kontainer limbah B3, maka jangan salahkan kami (Pengusaha Aspel B3, red), karena didalam kontainer itu bahan berbaya yang bila mengendap terlalu lama, bisa meledak !" Tegasnya

Ditambahkannya juga bahwa Aspel telah sepakat meminta BAP dihapuskan, karena menurutnya itu justru mempersulit pengusaha pengelola limbah B3. Ketua komisi III DPRD kota Batam, Nyanyang Haris dalam menanggapi keinginan Aspel B3 mengatakan akan membawa aspirasi tersebut untuk dibahas di Banmus DPRD kota Batam. ( Jefri )