Breaking News

Dua Aggota Komisi III DPRD Silang Pendapat Terkait Wacana Penghapusan Dokumen BAP DLHK Kota Batam


Suasana RDPU Dokumen Berita Acara Pengawasan DLH
Berliannews.com -Batam | Terkait aspirasi Asosiasi Pengusaha Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Aspel B3) tentang penghapusan Berita Acara Pengawasan (BAP) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam karena dianggap menyulitkan pihak pengusaha, dua anggota Komisi III DPRD kota Batam berbeda pendapat.

Pendapat pertama disampaikan Anggota Komisi III DPRD kota Batam Jeffry K Simanjuntak. Ia menyatakan setuju terhadap apa yang di aspirasikan Aspel B3 tentang kebijakan atas BAP yang dianggap menyulitkan."Saya sangat setuju apa yang disampaikan oleh Aspel, apalagi dikatakan ada penumpukan di pelabuhan. Kalau tidak dilaksanakan pengiriman maka kita bicara resikonya aja, akan berdampak kepada polusi dan lain-lain. Jadi kalau perlu diambil sikap sekarang, mohon maaf, saya perintahkan hari ini silakan jalan (Aspel, red) ketempat tujuan sekarang" Tegas Jeffry

Ia juga mengatakan agar DLH tidak melihat pengelolahan limbah B3 hanya karena ada uangnya, namun harus dilihat resiko yang ditimbulkan apabila pengiriman tidak terlaksana."Jadi DLH jangan berpikir ini ada uangnya, berpikir positiflah bahwa bagaimana mengatasi masalah ini. Kita harusnya berikan ruang kepada teman-teman Aspel dalam melaksanakan kegiatannya." Tegas Jeffry.

Atas hal itu, Jeffry juga neminta kepada Aspel B3 untuk nembuat surat kepada Komisi III DPRD Kota Batam sebagai wadah untuk menyampaikan atau sebagai acuan ke Baperda."Jadi kita juga harus atur pertemuan khusus kepada DLH dengan Aspel B3 untuk membahas masalah ini dan DLH dengan Bea Cukai untuk membahas bagaimana roda barang keluar dari kota Batam" Tambahnya

Sementara itu, Cak Nono yang juga anggota komisi III DPRD Kota Batam menyatakan tidak menyetujui apa yang diaspirasikan Aspel B3. Ia sama sekali tidak mendukung penghapusan BAP DLH dan menyarankan hanya memangkas birokrasi yang dianggap tidak perlu dalam proses BAP tersebut."Kita didewan ini berbeda-beda otak, kepentingan dan kita memiliki wilayah sendiri. Kalau pak Jeffry bilang sah saya bilang tidak. Intinya saya tidak setuju dengan kebijakan, aturan tetap dilaksanakan. Pangkas birokrasi yang memang tidak perlu" demikian Cak Nono mensikapi masalah BAP DLHK ( Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ) Kota Batam.


Cak Nono beralasan bahwa  saat ada kebijakan saja masih dilanggar apalagi jika tidak ada kebijakan. "Jadi disini saya lihat ada pemerkosaan yang dilakukan oleh Aspel dan didukung teman saya (Jeffry, red). Jadi hati-hati dengan kebijakan, karena kebijakan bisa membuat masuk penjara dan neraka" ungkap Cak Nono mewanti-wanti. ( Jefri )