Breaking News

Alasan Keamanan Israel Culik Anggota Parlemen Palestina


BERLIAN I PALESTINA : Pasukan militer Israel telah menculik seorang legislator Palestina dan anggota senior Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) selama penggerebekan terpisah di Tepi Barat yang Israel duduki.


Pada hari Minggu pagi (2/7/17), sejumlah besar tentara Israel menggerebek rumah Khalida Jarrar yang berusia 55 tahun di kota Ramallah, Tepi Barat, yang terletak 10 kilometer di utara Yerusalem al-Quds, dan menangkapnya.

Suaminya, Ghassan mengatakan pasukan Israel menyita komputer selama penggerebekan tersebut.Badan mata-mata internal Israel, Shin Bet, mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa Jarrar ditangkap bersama dengan seorang aktivis Palestina karena "mempromosikan kegiatan teror," tanpa memberikan informasi lebih lanjut.

Jarrar adalah salah satu pengkritik pendudukan Israel yang paling terang-terangan dan telah berulang kali mengecam kekejaman rezim Tel Aviv terhadap orang-orang Palestina.

Rezim Israel telah menolak hak anggota parlemen itu untuk melakukan perjalanan di luar wilayah Palestina yang dikuasainya sejak tahun 1988. Dia berkampanye selama berbulan-bulan di tahun 2010 sebelum menerima izin untuk melakukan perjalanan ke Yordania untuk perawatan medis.

Pada bulan Agustus 2014, Jarrar menerima "perintah pengawasan khusus" dari militer Israel, yang menginstruksikannya untuk meninggalkan Ramallah ke kota Ariha (Jericho) di Tepi Barat. Namun, dia mendirikan sebuah tenda demonstrasi di luar Dewan Legislatif Palestina di Ramallah, tempat dia tinggal dan bekerja, sampai tatanan kontroversial tersebut dibatalkan pada bulan September tahun itu.

Tentara Israel terakhir menahan anggota parlemen Palestina itu pada 2 April 2015 setelah menyerbu rumahnya di Ramallah. Dia dibebaskan dari penjara pada tanggal 3 Juni 2016 pada penangguhan hukuman 12 bulan dari masa lima tahun.

Menurut laporan, sebanyak 13 anggota parlemen Palestina saat ini dipenjara di fasilitas penahanan Israel.Sembilan dari mereka ditahan tanpa diadili di bawah apa yang disebut penahanan administratif, yang merupakan kebijakan yang menurut narapidana Palestina disimpan di fasilitas penahanan Israel tanpa diadili atau diajukan ke persidangan. Beberapa tahanan Palestina ditahan dalam penahanan administratif hingga 11 tahun.

sumber : kejoranews.com/presstv.com