Breaking News

Vendor Taxi Online Tuding Pemerintah Tidak Serius


Berliannes.com - Batam | Tiga puluhan pengemudi Taxi Online tampak serius berkumpul di Kedai Kopi daerah Batam Centre selasa ( 13/ 03 / 2018 ).

Dalam acara kumpul yang diprakarsai vendor PT. GOJEK INDONESIA yaitu PT. SINAR MELAYU ABADI ini, hadir sekitar 30 an orang pengemudi Taxi Online di Batam dari 82 orang anggota yang ada.

Ibnu Syam, koordinator PT. Sinar Melayu Abadi sekaligus Ketua Koperasi Usaha Tempatan mengatakan bahwa pertemuan tersebut diadakan untuk memberitahukan hal-hal penting terkait aktivitas driver online.

Menurut Ibnu, driver online dibawah bendera PT. Gojek Indonesia harus mematuhi peraturan yang berlaku. " kendaraan harus tahun 2012 keatas, pajak hidup dan sesuai Kepmen 108 harus Kir juga. " demikian Ibnu menjelaskan.

Terkait permasalahan tempat-tempat tertentu yang menolak kehadiran Taxi Online, Ibnu menegaskan bahwa driver yang tergabung di PT. Sinar Melayu Abadi dilarang untuk mengambil penumpang di Bandara, terminal ferry Batam Centre dan juga mall-mall.

Ibnu juga melihat bahwa pemerintah Kota Batam tidak tegas menangani permasalahan Taxi Online Batam. " Buktinya aplikasinya tidak bisa ditutup. Penyegelan kantor tidak mampu membuat aplikasi berhenti. Ini bukti ketidaktegasan Pemerintah. Jika memang salah, Pemerintah harus keluarkan peraturan resmi yang melarang Taxi Online beroperasi di Batam. " demikian Ibnu menutup kepada kru BNN. Com. ( red )