Breaking News

Kantongi Sabu, Lelaki Paro Baya Ini Diciduk Polsek Sei Tuan


photo: beritasumut.com
BERLIANNEWS.COM, MEDAN : Seorang lelaki paro baya, Azhari Matondang (51) Kedapatan membawa narkotika jenis Sabu-sabu dan langsung diamankan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, dijalan Sipirok Area Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Rabu (11/10/2017) sekira pukul 12.00 wib tadi.

Dilansir dari beritasumut.com, Azhari Matondang (51) merupakan warga Jalan Letda Sudjono Gang Sukur No 12, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. penagkapan terhadap tersangka dimulai saat Anggota Unit Reskrim melaksanakan Patroli rutin ke lokasi rawan 3C di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

"Kita mendapat informasi bahwa di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, ada seorang laki-laki yang diduga sedang membawa narkoba. Selanjutnya Unit Reskrim mendatangi lokasi informasi tersebut. Saat dilakukan penyelidikan di seputaran Jalan Sipirok Lorong V, Desa Medan Estate, ternyata didapati orang yang membawa narkoba sesuai dengam ciri-ciri yang diinformasikan," ujar Herbet.

Menindaklanjuti hal tersebut, sambung Herbet, Unit Reskrim kemudian segera mengamankan pelaku tersebut dan menggeledahnya.

"Dari pakaiannya ditemukan 1 bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis Sabu-sabu. Diperkirakan beratnya 0,15 Gram. Selanjutnya pelaku kita bawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna proses secara hukum," pungkasnya



"CINTA NEGERI LENYAPKAN NARKOBA"