Apotik “Nakal “ Bisa Segera Ditutup
dr.Didi Kusmariyadi |
Berliannews.com
– Batam | LSM Berlian kembali mengelar audiensi. Kali ini giliran Kepala dinas
kesehatan Batam dr Didi Kusmariyadi disambangi oleh LSM Berantas Lingkaran
Narkoba skala Nasional ini, sore kemarin. Acara Audiensi bertempat di ruang dinas
beliau di RSUD Embung Fatimah Batu Aji Batam
dr.Didi menyambut dengan baik dan hangat rombongan LSM yang dikomandani oleh
Sekjen LSM Berlian Borys Riswono. Dalam
sambutannya , dr. Didi mendukung penuh gerakan LSM Berlian untuk memberantas
peredaran NARKOBA di Batam. Beliau juga memohon bantuan kepada LSM Berlian jika
ada bawahan nya terbukti memakai narkoba tolong di lapor kan “saya akan pecat
tanpa ada pembinaan lagi Saya tidak main main “.begitu kata beliau
LSM
Berlian juga menekankan terkait apotik yang menjual obat obatan yang mengandung
narkotika ( Prekursor Narkotika ) dan zat adiktif lain dan menyalahi aturan
dinas kesehatan jangan dibiarkan beredar dan tidak mudah digunakan oleh orang-orang
yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan korban penyalahgunaan Narkoba
di masyarakat umum.
Menyambut
pernyataan LSM Berlian, dr. Didi menegaskan bahwa akan mencabut perijinan
apotik jika terbukti menjual obat yang mengandung narkotika tanpa resep atau
ijin dari dokter. “ Saya tidak perduli Apotik siapa, jika terbukti bersalah dan
menjual Obat Keras tanpa resep dokter akan saya tutup tanpa pandang bulu. “ demikian dr. Didi yang juga Hulubalang
Pagar Negeri ini menegaskan.
Prekursor
Farmasi dan Prekursor Narkotika adalah jenis obat yang beredar legal di Batam.
Kedua jenis prekursor ini jika dicampur dengan kimia tertentu oleh Ahli Kimia,
dapat menjadi Narkoba. Yang termasuk dalam jenis Prekursor Tabel 1 adalah :
Acetic Anhydride, N-Acetylanthranilic Acid, Ephedrine, Ergometrine, Ergotamine, Isosafrole, Lysergic Acid, 3,4-Methylenedioxyphenyl-2-propanone,
Norephedrine, 1-Phenyl-2-Propanone, Piperonal,
Potassium Permanganat, Pseudoephedrine
dan Safrole. Tabel II adalah : Acetone, Anthranilic
Acid, Ethyl Ether, Hydrochloric Acid, Methyl Ethyl Ketone, Phenylacetic Acid, Piperidine,
Sulphuric Acid dan Toluene ( Lia )