Breaking News

Ini Aba- Aba Polda Kepri Untuk Perusahaan Rekanan DLH


Kapolda Kepri, Brigjend. Sam Budigusdian
BERLIANNEWS, BATAM |Terkait penangkapan Kadis lingkungan Hidup Pemko Batam, Dendi Purnomo beserta  Amir selaku Direktur PT Telaga Biru Semesta atas kasus suap atau grativikasi, Kapolda Kepri Brigjen. Pol Sam Budigusdian menegaskan bahwa akan memanggil dan mengecek rekanan perusahaan-perusahaan dinas lingkungan hidup selama ini.

" Kan banyak pertanyaan, kok perairan kita itu banyak minyak?, tapi kalau prakteknya seperti ini yah nggak heran minyaknya banyak tumpah karena suratnya keluar tidak diawasi. Yah saya kira harus diawasi, karena ini baru satu kasus dan dilaut bukan hanya kewenangan dia (Dinas Lingkungan Hidup) tapi ada Syahbandar dan lainya" Ujar Kapolda usai melakukan ungkap kasus di Polda Kepri, Selasa (24/10/2017) siang.

Kapolda juga mengatakan bahwa tertangkapnya dua tersangka tersebut tidak berhenti sampai disitu saja dan akan terus dikembangkan, melihat banyaknya layanan publik di kota Batam."Yah tidak sampai disitu saja, karena semua unit layanan masyarakat dipantau dan kita juga sudah  membuat edaran agar semua unit tersebut melakukan pembenahan dan tidak melakukan upaya-upaya yang seperti ini (suap) karna pasti ada yang akan melapor" tegasnya.

Selain itu, Kapolda Kepri menegaskan bahwa  alasan suap untuk kegiatan Tank Cleaning PT. Telaga Biru tersebut terjadi  agar surat cepat ditandatangani oleh Dendi Purnomo tanpa harus mengadakan pemeriksaan lapangan terlebih dahulu. " Jadi yang diuntungkan ini kedua belah pihak. Yang dimana pihak pemberi uang mengharapkan kegiatannya berjalan mulus tanpa diperiksa dan yang mengeluarkan surat hanya mengeluarkan surat aja tapi tugas pemeriksaannya tidak dilakukan" Beber Kapolda Kepri.

Ketika ditanya apakah ada aliran dana ke instansi lain atau kepada orang tertentu, Sam mengaku belum dapat menjawabnya karena masih akan dilakukan pemeriksaan."Sementara uangnya baru itu, karena yang melakukan Tank Cleaning diperairan kitakan banyak. Yang berkaitan juga sudah lama menjabat, jadi nanti setelah pendalaman dilakukan dan kemana-mana saja uang itu nantinya, akan disampaikaikan unit Dir Krimsus" terang Kapolda.


Ditambahkannya, kedua tersangka juga bukanlah Target Operasi (TO)." Ini bukan target, ini adalah laporan mendadak sehingga langsung dilakukan penangkapan. Untuk yang menangkap ini adalah dari unit Dir Reskrimum, namun nanti akan kita limpahkan ke unit Dir Krimsus" demikian Kapolda Kepri menyudahi  keterangannya. (Jefry)