Sambut HUT Adhiyaksa ke 57, Kejari Batam Musnahkan BB Narkotika, Alkohol dan HP
Pemusnahan BB di Kantor Kejari Batam |
BERLIAN I BATAM :Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Adhiyaksa ke 57 Kejari Batam Musnahkan Ribuan Gram Narkotika, alkohol dan HP dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Rabu (12/7/17).
Dalam kata sambutannya, Kepala Kejari Batam, R Adi Wibowo SH mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menyambut Harlah Adhiyaksa ke 57 tanggal 12 Juli 2017. Sedangkan terkait ribuan Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan tersebut, Kejari mengaku sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap atau inkrah yang ditangani Kejari Batam pada periode Agustus 2016 hingga Juli 2017.
Ditambahkan Kajari, kasus narkotika di Batam sudah mengkhawatirkan, karena mendominasi dibandingkan kasus-kasus lainnya. Bahkan jika dipresentasekan antara 30 hingga 40 persen dari jumlah kasus yang ditangani.
“ Dari 100 kasus yang ditangani, sedikitnya 30 sampai 40 kasus yang merupakan perkara Narkotika,” ujar Adi Wibowo, SH.
Barang yang dimusnahkan adalah, barang bukti itu berupa narkotika sabu sebanyak 3,349,087 gram dari 328 perkara, ganja l.193,5 gram dari 31 perkara, 248,5 butir dan 15,86 gram ekstasi dari 14 perkara,8 butir happy five dari 2 perkara, 1.674 papan/kotak/sachet/bungkuS/kaleng/botol dari 4 perkara serta 205 unit alat komunikasi (handphone dan HT) dari 205 perkara.
Pemusnahan ini dihadiri seluruh instansi terkait, mulai dari perwakilan Pemko Batam, Kasat Narkoba Polresta Barelang, BNN Kepri dan Batam, BPOM, Dandim, Danlanal, serta perwkilan masyarakat.
Sumber: secepatnya.com