Breaking News

Sat Samapta Polresta Barelang Respons Cepat Laporan Keributan Melalui Layanan Call Center 110


Para pria yg diduga pembuat keributan
Berliannews.com, Batam - Polresta Barelang melalui Satuan Samapta merespons cepat laporan masyarakat terkait adanya keributan di kawasan Garden Avenue, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Menindaklanjuti laporan tersebut, piket patroli Sat Samapta Polresta Barelang segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan respons cepat tersebut dilaksanakan pada Senin, (31/08/2026). Pukul 22.30 wib s.d. selesai.


Setibanya di lokasi, personel piket patroli Sat Samapta Polresta Barelang langsung melakukan pengecekan dan penanganan terhadap situasi yang dilaporkan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam merespons setiap laporan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.


Dalam penanganannya, personel Sat Samapta Polresta Barelang juga berkoordinasi dengan Polsek Bengkong guna memastikan proses penanganan berjalan dengan baik. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas di lingkungan sekitar.


Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., mengatakan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan profesional.


“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan. Kehadiran personel di lokasi diharapkan dapat mencegah gangguan Kamtibmas berkembang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H.


Dalam kegiatan tersebut, para pihak yang terlibat dalam keributan kemudian dibawa ke Polsek Bengkong untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan guna memastikan permasalahan dapat ditangani secara tepat sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Bengkong tetap aman dan kondusif.


Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Polisi Call Center 110 untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan kamtibmas. Layanan tersebut merupakan sarana pelayanan Kepolisian agar masyarakat dapat memperoleh respons dan bantuan secara cepat sesuai kebutuhan di lapangan.(Ms)